Kasusnya Didalami

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Tambang Ilegal 

Ilustrasi borgol

KALTIIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polri menangkap pelaku kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku tersebut merupakan orang yang pertama kali berhasil ditangkap."Ya pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).Pipit tidak menyebutkan siapa dan kapan pelaku pertama ditangkap meskipun aksinya mengandung unsur pidana."Yang jelas tindak pidananya sudah ada," tegas Pipit.

Pipit juga belum membeberkan kapan penetapan tersangka pelaku diumumkan. Polisi masih mendalami tindak pidana yang dilakukan pelaku."Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan," pungkas dia.Polisi juga telah melayangkan panggilan terhadap Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk dimintai keterangan usai videonya viral. Pemanggilan polisi ditunda lantaran Ismail Bolong dikabarkan sakit."Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim.

Ketidakhadiran Ismail disampaikan kuasa hukum usai menerima langsung surat panggilan polisi. Namun Pipit mengaku belum berkomunikasi dengan kuasa hukum Ismail Bolong."Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya," imbuh dia.Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial. Dalam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar